SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA

Foto saya
Kupang, NTT, Indonesia

Kamis, 18 Juni 2009

Alternatif Solusi Untuk Ambalat

Sebagai bahan untuk kita jadikan tambahan wawasan mengenai penyelesaian sengketa Ambalat, ini saya rangkum beberapa opini di media dan milist tetangga. Semoga bermanfaat.....

ALTERNATIF SOLUSI UNTUK AMBALAT
Ambalat merupakan salah satu kasus sengketa perbatasan yang saat ini banyak menjadi sorotan publik. Berbagai opini, pandangan dan tanggapan tentang solusi atau penyelesaian masalah ini banyak di kemukakan tokoh-tokoh di negeri ini.
Secara umum sebagian besar berpendapat setuju Indonesia mengambil sikap tegas dalam menyikapi kasus sengketa Ambalat tapi bukan melalui konfrontasi senjata atau perang (perang adalah jalan terakhir setelah cara diplomasi gagal). Ini didasari dengan beberapa alasan diantaranya adalah bahwa konfrontasi bersenjata tidak lagi populer sebagai resolusi konflik antar bangsa, konfrontasi senjata akan merugikan kedua belah pihak baik secara politik, ekonomi maupun sosial.
Penjelasannya demikian, secara politik, citra kedua negara tercoreng, paling tidak diantara negara-negara ASEAN. Sebagaimana diketahui kedua negara termasuk pelopor berdirinya ASEAN, dimana ASEAN didirikan sebagai resolusi konflik, maka cara-cara konfrontasi senjata dapat menjatuhkan citra kedua negara.
Secara ekonomi, jelas kedua negara akan mengalami kerugian, perang perlu anggaran yang besar dan tentunya menghambat pembangunan di kedua negara dan bagi Indonesia yang kondisi ekonominya lemah akan sangat terbebani secara ekonomi dengan adanya perang.
Aspek sosialnya juga tidak sedikit terutama bagi penduduk di wilayah perbatasan dan TKI kita, mereka harus terpisahkan dengan keluarga akibat terjadinya perang. (Pengalaman saat konfrontasi ditahun 60-an)
Lantas sikap tegas yang bagaimana yang harus kita ambil?

Tahap awal adalah dengan diplomasi yang handal dan intens yang secara simultan diikuti dengan penguatan ekonomi dan Angkatan Bersenjata kita terutama TNI AL dan TNI AU. Di daerah yang menjadi sengketa tetap fokus pada ROE untuk memagari agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, media harus mengungkap permasalahan ini dengan sejelas mungkin untuk menghindari tindakan yang profokatif dan mengarah pada Nasionalisme sempit yang tidak bermanfaat bagi Indonesia bahkan dapat merugikan, wartawan membantu tim diplomasi mengumpulkan sebanyak mungkin bukti2 pelanggaran, tetapi ditas semua itu tentunya kita prajurit harus selalu siap pada kondisi terburuk yaitu perang.
Hal-hal lain yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut :
• Menduduki semua pulau yang masuk wilayah yang hendak direbut Malaysia dengan pasukan TNI diperkuat relawan.
• Membuat Marine Cadastre yaitu pengadministrasian wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan lautan, termasuk semua kepentingan, hak, batasan, dan kewajiban yang ada di wilayah itu.Pengadministrasian wilayah di sini tentu saja diawali dengan penamaan, pengukuran, dan pemetaan wilayah termasuk penetapan batas-batasnya serta mencatat dan membukukannya dalam daftar-daftar dan buku-buku resmi kemudian memublikasikan hasil-hasilnya. (perlu diketahui dari 17.504 pulau yang kita punya , yang sudah diberi nama baru 7.870)
“Marine cadastre adalah penerapan prinsip-prinsip kadaster di wilayah laut, yaitu mencatat batas-batas dan penggunaan (hak dan kepentingan atas) ruang laut oleh masyarakat dan pemerintah, perlindungan ruang laut, konservasi, taman nasional, taman suaka margasatwa, termasuk ulayat laut komunitas masyarakat hukum adat. Marine cadastre secara khusus merupakan sistem bagaimana suatu negara mengadministrasikan sumber-sumber daya kelautan dalam konteks UNCLOS 1982 (Konvensi Hukum Laut PBB Tahun 1982)”
• Membuat TNI-AL dan TNI-AU mampu untuk menguasai wilayah Indonesia di sekitar Ambalat. Apabila kemampuan cukup tinggi harus ada kesediaan melakukan tembakan peringatan kepada kapal atau pesawat Malaysia yang melanggar kedaulatan wilayah, tentunya harus sesuai ROE
• Mengaktifkan rakyat, seperti nelayan, untuk melakukan kegiatan secara nyata di wilayah itu dengan dilindungi TNI.
• Memasang tanda kedaulatan, seperti rambu-rambu, di semua pulau di wilayah itu.
• Menggerakkan opini di ASEAN untuk berpihak kita, khususnya Filipina yang juga mempunyai masalah perbatasan dengan Malaysia dan Vietnam.
• Mengusahakan gerakan di Malaysia yang mendukung kita.
• Mencegah FPDA (Five Powers Defendse Arrangement) mendukung Malaysia, khususnya Singapura, Australia dan Selandia Baru.
Selanjutnya ada yang berpendapat untuk meyelesaikan sengketa wilayah Ambalat dengan empat langkah.Pertama, melalui perundingan Bilateral yaitu kedua belah pihak berunding dengan menyampaikan argumentasi masing-masing tentang wilayah yang disengketakan dalam forum bilateral tentunya kita harus siapkan argumen dan bukti yang kuat. Kedua, bila langkah pertama gagal selanjutnya masuk langkah kedua dengan menetapkan wilayah tersebut sebagai status quo dalam kurun waktu tertentu. Langkah ketiga, memanfaatkan organisasi regional , misal ASEAN sebagai sarana resolusi konflik dengan berpegang pada Treaty of Amity and Coorperation (TAC). Langkah keempat membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional.
Sebagian besar pengamat/tokoh berpendapat tidak setuju dan menyatakan sebagai suatu kesalahan bila membawa kasus Ambalat ini sampai ke Mahkamah Internasional. Alasan pertama , kita punya pengalaman pahit di MI atas lepasnya Sipadan dan Ligitan. Kedua, dilihat dari sudut taktik dan strategi kita salah . Karena yang berkepentingan di pihak Malaysia tidak hanya dia, tetapi juga Shell Inggris-Belanda (Malaysia memberikan konsesi eksplorasi blok Ambalat kepada Shell) , maka Mahkamah Internasioanal yang berada di Den Haag, Belanda, amat mungkin mereka pengaruhi. Selain itu Malaysia ada dalam Five Powers Defense Arrangement (FPDA) dengan Inggris, Australia, Selandia Baru dan Singapura, sehingga jelas ada kepentingan Inggris di pihak Malaysia. So,kita akan kalah lagi dalam perundingan di MI.
Demikian .........Pak!!! Semoga bermanfaat
Tetap Semangat!!!
SLM

Selasa, 02 Juni 2009

PERTAHANAN TERHADAP ANCAMAN NON KOVENSIONAL

PERTAHANAN TERHADAP ANCAMAN NON KONVENSIONAL
Oleh : Kapten Inf Slamet, Pasiter Kodim 1408/BS

PENDAHULUAN
Tulisan ini tidak bermaksud mengalihkan isu yang saat ini ramai menjadi bahan diskusi publik tentang ancaman berupa pelecehan terhadap kedaulatan wilayah NKRI oleh TLDM yang berulangkali menyerobot masuk wilayah kedaulatan kita di Blok Ambalat.
Pada hakekatnya ancaman terhadap Kedaulatan Negara bisa dikategorikan dalam dua hal yaitu Ancaman Konvensional dan ancaman Non Konvensional. Dengan tidak menomerduakan kemungkinan ancaman konvensional , saya berusaha mengulas betapa tidak kalah pentingnya menyiapkan diri secara dini menghadapi ancaman non konvensional.
Ancaman Non Konvensional bisa berbentuk Perang Intelijen atau Perang teror atau dua-duanya sekaligus. Perang ini juga dikenal dengan istilah perang modern yaitu perang yang menggunakan potensi dalam suatu negara serta cybernetic sehingga akibat yang ditimbulkannya jauh lebih dahsyat dari perang konvensional. Karena yang diserang dan dirusak seluruh aspek kehidupan meliputi IPOLEKSOSBUD dan militer.
Pentahapannya diawali dengan merubah paradigma berpikir dan selanjutnya akan berdampak pada aspek lainnya dengan memanfaatkan kelemahan dan celah rentannya kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemudian dengan memanfaatkan sel-sel perlawanan dan mengibarkan separatisme dan mengadu domba dan memecah belah kekuatan dari komponen bangsa yag ada sehinga kekuatan tentaranya menjadi lemah selanjutnya negara menjadi lemah pada akhirnya negara tersebut terpecah atau setidak-tidaknya timbul ketergantungan kepada negara lain.
Dalam buku “Tahun 2015 Indonesia Pecah” Djuyoto Sentani mengupas secara jelas tentang ancaman non konvensional terhadap NKRI dengan adanya strategi dunia ( Grand Strategi) menghancurkan Indonesia yang dilakukan oleh suatu gerakan yang disebut Illuminati Internasional dimana gerakan ini telah sukses menghancurkan bangsa Indonesia melalui multi krisis yang dimulai krisis ekonomi dan politik tahun 1998. Srategi itu meliputi ; memperlemah NKRI, menghapus ideologi Pancasila, menempatkan uang sebagai Dewa, menghapus rasa cinta tanah air, menciptakan sistem multi partai, menumbuhkan sekuerisme, membentuk tata dunia baru. Strategi ini bertujuan untuk kehancuran NKRI.
PERTAHANAN TERHADAP SERANGAN NON-KONVENSIONAL
Pertahanan terhadap Serangan Non-Konvensional terutama terletak dalam kemampuan Indonesia membangun Daya Tangkal, yaitu membentuk persepsi pada semua pihak bahwa mengganggu Indonesia justru akan lebih merugikan pengganggu. Daya Tangkal ini, selain terwujud dari kondisi TNI, Polri dan Aparat Intelijen dengan kemampuan tinggi dalam menjalankan segenap tugasnya, sangat tergantung pada penyelenggaraan pemerintahan yang efektif (good governance) yang berhasil menciptakan kesejahteraan makin tinggi pada semua rakyat dan menimbulkan keadilan dan ketenteraman bagi seluruh bangsa.
Kondisi harmonis dan gotong royong dalam masyarakat menjunjung tinggi harga dan kebebasan perorangan dalam rangka tertib dan damainya masyarakat. Dengan begitu Pluralisme atau Kemajemukan bangsa Indonesia di satu pihak dan sikap Kebersamaan dan Gotong Royong di pihak lain akan dapat mencegah berkembangnya pertentangan antar-golongan, baik golongan agama, etnik maupun suku bangsa. Dengan begitu individualisme dan liberalisme yang membawa paham kebebasan mutlak dapat ditolak tanpa meniadakan perkembangan prakarsa individu yang penting bagi perkembangan masyarakat.
Daya Tangkal itu harus didukung oleh pelaksanaan pengawasan yang efektif terhadap segala usaha yang dapat merugikan bangsa Indonesia. Untuk itu fungsi Kontra-Intelijen yang dilakukan aparat Intel sangat penting. Juga peran Polri dalam mengawasi keadaan masyarakat. Di samping itu adalah amat penting peran dari Kowil dalam memelihara hubungan yang erat antara TNI dengan Rakyat. Peran ini sangat didukung oleh adanya Komponen Cadangan yang sebagai warga negara sipil hidup dalam berbagai bagian masyarakat. Demikian pula Komponen Pendukung yang memperkuat peran organisasi Kowil.
Selain kondisi dalam negeri yang stabil dan harmonis Indonesia juga menjalankan politik luar negeri dan diplomasi yang membuat banyak sahabat di antara bangsa-bangsa lain serta menjalankan peran yang aktif dan produktif di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta berbagai lembaga internasional dan regional lainnya. Dengan begitu Indonesia dapat menarik simpati banyak bangsa lain kalau diganggu oleh pihak lain. Indonesia terutama berkepentingan agar ASEAN menjadi organisasi kuat yang mendukung kepentingan Indonesia.
MEMULAI PERTAHANAN NEGARA
IDIOLOGI
Untuk mewujudkan pertahanan negara dimulai dengan membangkitkan rasa nasionalisme bangsa indonesia yang telah mulai pudar karena pengaruh-pengaruh nilai asing yang telah merasuk dalam alam pikir bangsa ini akibat dari runtuhnya kepercayaan terhadap idiologi Pancasila. Pancasila mulai ditinggalkan karena tidak dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehdupan bernegara maupun bermasyarakat. Ajarannya hanya dipakai sebagai slogan yang hampir tidak bermakna. Seperti ideologi Komunis yang sudah tidak dipakai karena terbukti tidak memberikan manfaat kepada kesejahteraan bagi pengikut-pengikutnya karena lethal terhadaptantangan zaman. Ajaran komunis runtuh dan ditingalkan Ui Soveiet. Namun di Cina ajaran Komunis malh kuat dan dipertahankan dengan baik. Lalu apa yang terjadi? Jawabanya adalah di China ajaran Komunis di aplikasikan dan dipraktekakan dengan baik dan benar, sehingga dapatmemberi manfaat dan kesejahteraan bagi rakyat Cina. Apa tolok ukurnya? Rakyat Cina berjumlah lebih dari 1,1 Milyar, kita tidak pernah dengar kelaparan dan ketelanjangan di Cina. Karena Komunisme disana mampu memenui janji memakmurkan rakyat, komunisme di Cina laku. Namun adgar tetap laku Komunisme Cina mengalami Liberalisasi. Secara fisik dapat memncermati busana pemimpin RRc sekarang, bukan jas tutup lagi seperti Mao Tsedong dan Chou En Lai,melainkan jas buka seperti Bill Clinton atau Antoni Blair. Dalambidang ajaran, RRCjugamengadakan liberalisasi seperti merebaknya kebebasan beragama dan beribadah. Jadi Komunisme asli tidak ada lagi. Komunisme Cina contoh ekstrim dari sebuah ajaran dan faham yang dapat beradaptasi dengan era globalisasi, era di mana sistem Kapitalis dan liberal mendonminasi dunia, karena ajaran kapitalis telah lulus dalam ujian zaman, dengan terbukkti dapat memakmurkan dan mensejahterakan para pengikutnya, sehingga Kapitalis merupakan sistem yang paling unggul di dunia.
Lalu bagaimana dengan ideologo Pancasila? Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia yang telah didesain oeleh para pendahulu kita sesuai dengan postiur manusia Indonesia, karena Pancasila mengandung nilai-nilai luhur bangsa dan nilai-nilai universal religius yang diadopsi dari agama, sehingga sesuai bagi manusia yang relijius.Pancasila tidak perlu lagi beradaptasi dengan sistem Kapitalis karena didalamnya sudah ada walaupun tidak murni(karena sudah disesuaikan dengan postur bangsa). Maslahnya terletak pada pengejawantahan yang belum pernah diterpakan secara murni dan sungguh-sungguh dengan baik dan benar, terutama dalam kehidupan bernegara atau pemerintahan. Hal tersebut juga dapat kita rasakan bersama, bahwa di Indonesia masih belum terwujud keadilan sedangkan Supremasi Hukum belum sepenuhnya tegak, korupsi masih tetap berjalan, rakyat Indonesia masih belum makmur secara keseluruhan.
NASIONALISME
Supremasi Hukum ditegakkan melalui gerakan moral yakni dengan memberantas korupsi di kalangan pejabat teras pemerintahan sampai yang ertingi dengan tidak pangdang bulu untuk periode sekarang. Hal ini dapat memberikan dampak positif bagi kepemimpinan nasional, seperti yang dilakukan di Cina. Percepatan akselerasi pertumbuhan ekonomi disertai aksplorasi teknologi dapat memacu kemajuan bangsa ini, sehingga kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dapoat segera diwujudkan dan dirasakan langsung. Kewajiban negara melindungi rakyat sebagaimana diamanatkan dalam UUD negara RI 1945 harus segra diwujudkan karena akan dapat menimbulkan rasa nasionalisme dan kecintaan rakyat terhadap negaranya. Sebagai gambaran, negara RI masih belum mampu melindungi penduduknya seperti TKI di luar negeri sering terabaikan nasibnya karena belum mendapatkan penanganan yang semsetinya berupa pembelaan dan perlindungan hukum dari pemerintah RI , sehingga wajar saja kalu rasa nasionalisme penduduk menjadi luntur.

SOLIDARITAS NASIONAL
Solidaritas dapat bangkit kalau ada persaman nasib karena mengalami penderitaan, dijajah dan seterusnya. Semangat Sumpah Pemuda tahun 1928 sudah dilupakan orang sehingga dapt dikatakan solidaritas bngsa indonesia sudah hampir sirna. Hal ini akibat adanya sistem otonomi derah yangmenimbulkan solidaritas lokal atau menimbulkan ego etnik kedaerahan. Solidaritas nasional sudah mulai bergesr hal ini dapat diperbaiki atau timbul solidaritas nasional baru bila adanya suatu kepentingan. Kepentingan itu bisa berupa maslah keaman dan pertahanan. Sebagai gambaran, rakyat AS merasa berkepentingan pada keamanan dan pertahanannya karena tentaranya sangat kuat dan paling modern di dunia. Jadi dapat dikatakan yang mempersatuak rakyat As karena adanya kekuatan militer atu kekuatan bersenjata.
Demikian pula Indonesia semangat solidaritas nasional baru akan timbul, kalau TNI nya kuat dan dapat diandalkan untuk menjaga kedaulatan negara. Jadi solidaritas nasional akan timbul kalau pembangunan pada kekuatan militer yang modern dan profesional dapat diwujudkan. Tentunya pengertian profesinlitas TNI akan berbeda dengan di As. Pengertian profesional TNI selain tentara terampil dan mahir dalam perang konvensional juga TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan prajurit teritorial yang mahir mengatasi maslah geografi, demografi dan komunikasi sosial dalam rangka menyusun dan menyiapakn perang non konvensional.
MEMBANGUN KARAKTER BANGSA
Perang modern bukan perang nyata, tapi padahakikatnya adalah penghancuran total terhadap paradigma dan alam pikir suatu bangsa oleh negara kuat atau adidaya. Medianya dapat melalui media cetak, media elektronik, internetdan seagainya. Temanya adalah opini sesat, pornografi, pemutarbalikan fakta sejarah dan sebagainya. Semua itu dapat meracuni alam pikir dan paradigma suatu bangsa sehingga dapat membunuh karakter bangsa.
Untuk membangun karakter bangsa diperlukan niatan yang kuat disertai kegigihan untuk mempertahankan nilai-nilai tradisi bangsa yang luhur serta dilandasi dengan paradigma pemikiran yang sehat dan tidak tercemar oleh idiologi asing. Kita boleh saja mengadopsi nilai-nilai Barat yang lebih maju, namun jangan meninggalkan identitas tradisi bangsa. Seperti Jepang, meskipun mengadopsi nilai-nilai barat, bangsa jepang masih kuat pada tradisi leluhurnya
PENUTUP
Menghadapi ancaman non Konvensioal yang diperlukan adalah menghimpun kekuatan dan potensi nasional dengan menumbuhkan semangat Nasionalisme yang tinggi dilandasi kebanggaan terhadap jatidiri bangsa sebagai bangsa yang besar sehingga tercipta ikatan kohesi yang kuat sebagai bangsa Indonesia. Potensi nasional ini disiapkan secara dini dan terus menerus seiring dengan perjalanan bangsa.
Senantiasa menjaga nilai tradisi bangsa yang diaktualisasikan melalui kehidupan sehari-hari. Idiologi Pancasila mengandung nilai-nilailuhur tradisi bangsa yang harus dipertahankan sampai apanpun, karena apabila kita meninggalkanya identitas angsa Indonesia akan hilang dari muka bumi ini.

Daftar Pustaka
1. Djuyoto Sentani ( Tahun 2015 Indonesia pecah ) Pustaka Perdamaian, 2007
2. www.sayidimansuryohadiproyo.com
3. Leaflet infoteredisi 3 Tahun 2007