SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA

Foto saya
Kupang, NTT, Indonesia

Kamis, 18 Juni 2009

Alternatif Solusi Untuk Ambalat

Sebagai bahan untuk kita jadikan tambahan wawasan mengenai penyelesaian sengketa Ambalat, ini saya rangkum beberapa opini di media dan milist tetangga. Semoga bermanfaat.....

ALTERNATIF SOLUSI UNTUK AMBALAT
Ambalat merupakan salah satu kasus sengketa perbatasan yang saat ini banyak menjadi sorotan publik. Berbagai opini, pandangan dan tanggapan tentang solusi atau penyelesaian masalah ini banyak di kemukakan tokoh-tokoh di negeri ini.
Secara umum sebagian besar berpendapat setuju Indonesia mengambil sikap tegas dalam menyikapi kasus sengketa Ambalat tapi bukan melalui konfrontasi senjata atau perang (perang adalah jalan terakhir setelah cara diplomasi gagal). Ini didasari dengan beberapa alasan diantaranya adalah bahwa konfrontasi bersenjata tidak lagi populer sebagai resolusi konflik antar bangsa, konfrontasi senjata akan merugikan kedua belah pihak baik secara politik, ekonomi maupun sosial.
Penjelasannya demikian, secara politik, citra kedua negara tercoreng, paling tidak diantara negara-negara ASEAN. Sebagaimana diketahui kedua negara termasuk pelopor berdirinya ASEAN, dimana ASEAN didirikan sebagai resolusi konflik, maka cara-cara konfrontasi senjata dapat menjatuhkan citra kedua negara.
Secara ekonomi, jelas kedua negara akan mengalami kerugian, perang perlu anggaran yang besar dan tentunya menghambat pembangunan di kedua negara dan bagi Indonesia yang kondisi ekonominya lemah akan sangat terbebani secara ekonomi dengan adanya perang.
Aspek sosialnya juga tidak sedikit terutama bagi penduduk di wilayah perbatasan dan TKI kita, mereka harus terpisahkan dengan keluarga akibat terjadinya perang. (Pengalaman saat konfrontasi ditahun 60-an)
Lantas sikap tegas yang bagaimana yang harus kita ambil?

Tahap awal adalah dengan diplomasi yang handal dan intens yang secara simultan diikuti dengan penguatan ekonomi dan Angkatan Bersenjata kita terutama TNI AL dan TNI AU. Di daerah yang menjadi sengketa tetap fokus pada ROE untuk memagari agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, media harus mengungkap permasalahan ini dengan sejelas mungkin untuk menghindari tindakan yang profokatif dan mengarah pada Nasionalisme sempit yang tidak bermanfaat bagi Indonesia bahkan dapat merugikan, wartawan membantu tim diplomasi mengumpulkan sebanyak mungkin bukti2 pelanggaran, tetapi ditas semua itu tentunya kita prajurit harus selalu siap pada kondisi terburuk yaitu perang.
Hal-hal lain yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut :
• Menduduki semua pulau yang masuk wilayah yang hendak direbut Malaysia dengan pasukan TNI diperkuat relawan.
• Membuat Marine Cadastre yaitu pengadministrasian wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan lautan, termasuk semua kepentingan, hak, batasan, dan kewajiban yang ada di wilayah itu.Pengadministrasian wilayah di sini tentu saja diawali dengan penamaan, pengukuran, dan pemetaan wilayah termasuk penetapan batas-batasnya serta mencatat dan membukukannya dalam daftar-daftar dan buku-buku resmi kemudian memublikasikan hasil-hasilnya. (perlu diketahui dari 17.504 pulau yang kita punya , yang sudah diberi nama baru 7.870)
“Marine cadastre adalah penerapan prinsip-prinsip kadaster di wilayah laut, yaitu mencatat batas-batas dan penggunaan (hak dan kepentingan atas) ruang laut oleh masyarakat dan pemerintah, perlindungan ruang laut, konservasi, taman nasional, taman suaka margasatwa, termasuk ulayat laut komunitas masyarakat hukum adat. Marine cadastre secara khusus merupakan sistem bagaimana suatu negara mengadministrasikan sumber-sumber daya kelautan dalam konteks UNCLOS 1982 (Konvensi Hukum Laut PBB Tahun 1982)”
• Membuat TNI-AL dan TNI-AU mampu untuk menguasai wilayah Indonesia di sekitar Ambalat. Apabila kemampuan cukup tinggi harus ada kesediaan melakukan tembakan peringatan kepada kapal atau pesawat Malaysia yang melanggar kedaulatan wilayah, tentunya harus sesuai ROE
• Mengaktifkan rakyat, seperti nelayan, untuk melakukan kegiatan secara nyata di wilayah itu dengan dilindungi TNI.
• Memasang tanda kedaulatan, seperti rambu-rambu, di semua pulau di wilayah itu.
• Menggerakkan opini di ASEAN untuk berpihak kita, khususnya Filipina yang juga mempunyai masalah perbatasan dengan Malaysia dan Vietnam.
• Mengusahakan gerakan di Malaysia yang mendukung kita.
• Mencegah FPDA (Five Powers Defendse Arrangement) mendukung Malaysia, khususnya Singapura, Australia dan Selandia Baru.
Selanjutnya ada yang berpendapat untuk meyelesaikan sengketa wilayah Ambalat dengan empat langkah.Pertama, melalui perundingan Bilateral yaitu kedua belah pihak berunding dengan menyampaikan argumentasi masing-masing tentang wilayah yang disengketakan dalam forum bilateral tentunya kita harus siapkan argumen dan bukti yang kuat. Kedua, bila langkah pertama gagal selanjutnya masuk langkah kedua dengan menetapkan wilayah tersebut sebagai status quo dalam kurun waktu tertentu. Langkah ketiga, memanfaatkan organisasi regional , misal ASEAN sebagai sarana resolusi konflik dengan berpegang pada Treaty of Amity and Coorperation (TAC). Langkah keempat membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional.
Sebagian besar pengamat/tokoh berpendapat tidak setuju dan menyatakan sebagai suatu kesalahan bila membawa kasus Ambalat ini sampai ke Mahkamah Internasional. Alasan pertama , kita punya pengalaman pahit di MI atas lepasnya Sipadan dan Ligitan. Kedua, dilihat dari sudut taktik dan strategi kita salah . Karena yang berkepentingan di pihak Malaysia tidak hanya dia, tetapi juga Shell Inggris-Belanda (Malaysia memberikan konsesi eksplorasi blok Ambalat kepada Shell) , maka Mahkamah Internasioanal yang berada di Den Haag, Belanda, amat mungkin mereka pengaruhi. Selain itu Malaysia ada dalam Five Powers Defense Arrangement (FPDA) dengan Inggris, Australia, Selandia Baru dan Singapura, sehingga jelas ada kepentingan Inggris di pihak Malaysia. So,kita akan kalah lagi dalam perundingan di MI.
Demikian .........Pak!!! Semoga bermanfaat
Tetap Semangat!!!
SLM

Tidak ada komentar: